Lapas Pasir Putih Ikuti Zoom Meeting Penguatan Teknis Bidang Pengamanan

    Lapas Pasir Putih Ikuti Zoom Meeting Penguatan Teknis Bidang Pengamanan
    Lapas Pasir Putih Ikuti Zoom Meeting Penguatan Teknis Bidang Pengamanan

    Cilacap-INFO_PAS - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan, Enjat Lukmanul Hakim beserta pejabat struktural, staff dan Taruna Poltekip mengikuti kegiatan Zoom Penguatan Teknis Pemasyarakatan bidang Pengamanan dengan fokus pada "Penanganan Olah Tempat Kejadian Perkara di Lembaga Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara, dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak.", Selasa (25/06).

    Kegiatan zoom meeting berlangsung di aula zoom Lapas Pasir Putih. Kegiatan dibuka oleh Direktur Pengamanan dan Intelijen, Teguh Yuswardhie. Dalam sambutannya, beliau menyoroti berbagai insiden seperti kasus bunuh diri, perkelahian, dan pelarian warga binaan pemasyarakatan yang dapat mengganggu operasional Lapas atau Rutan. 

    Teguh Yuswardhie berpedan bahwa "Kurangnya pengetahuan terkait olah tempat kejadian perkara dan pengungkapan perkara menjadi salah satu penyebab utama masalah tersebut. Saya mengingatkan kepada seluruh jajaran untuk berpegang teguh pada 3+1, yaitu 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basics. Aspek 3 Kunci Pemasyarakatan Maju yakni dengan melakukan deteksi dini, berperan aktif dalam pemberantasan peredaran narkoba, serta senantiasa membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya, "Pesan Dirpamintel.

    Kegiatan dilanjutkan dengan penjelasan dari narasumber dari Bareskrim Polri. Narasumber pertama, Kombes Pol Ari Wibowo, memberikan penjelasan mengenai Pusinafis, tindakan pertama di TKP, dan langkah-langkah olah TKP. "Tindakan pertama di TKP sangat krusial. Kesalahan kecil dapat merusak bukti penting yang diperlukan untuk penyelidikan lebih lanjut, " ujar Kombes Ari.

    Selanjutnya, Kombes Pol Sumy Hastry Purwanti menyampaikan materi kedua yang berkaitan dengan forensik. Penjelasan beliau mencakup berbagai teknik dan metode forensik yang dapat digunakan untuk mengungkap fakta-fakta dalam suatu kejadian. Materi ini sangat penting untuk meningkatkan kemampuan petugas pemasyarakatan dalam mengidentifikasi dan menganalisis bukti-bukti forensik di TKP.    /aj

    kemenkumhamjateng
    ANJAR WAHYU KUSUMA

    ANJAR WAHYU KUSUMA

    Artikel Sebelumnya

    Timpora Jateng Gelar Rapat Koordinasi: Tingkatkan...

    Artikel Berikutnya

    Monitoring dan Evaluasi, Kasi Admin Kamtib...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Finalisasi Modul Konseling Narapidana Terorisme Rentan Terwujud dalam Lokakarya Sinergi Dirjenpas dan Yayasan Penerimaan Internasional Indonesia

    Ikuti Kami