Masakan Dapur Sehat Lapas Khusus Karanganyar Nusakambangan Resmi Bersertifikat Halal

    Masakan Dapur Sehat Lapas Khusus Karanganyar Nusakambangan Resmi Bersertifikat Halal

    CILACAP, INFO_PAS - Kepala Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan, Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Purnomo ditemani jajaran menerima Sertfikasi Halal bagi dapur Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan.

    Purnomo didampingi Petugas Dapur, Chandra Tidanarko bertemu dengan perwakilan dari Tim Kemenag untuk menerima sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) MUI. Sertifikat tersebut diberikan kepada Dapur Lapas Khusus Kelas II Karanganyar dinyatakan halal oleh BPJPH MUI setelah berbagai proses pengujian.

    Sertifikat halal diserahkan langsung oleh perwakilan Tim dari Kemenag Kabupaten Cilacap, Juwahir kepada Kasubsi Bimkemaswar. Juwahir menyampaikan sangat mengapresiasi komitmen dari Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar untuk memberikan makanan yang layak serta halal bagi warga binaan. Beliau menyampaikan bahwa berkat komitmen tersebut sehingga Dapur Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar dapat lulus dalam uji sertifikasi halal oleh BPJPH MUI.

    "Sertifikat halal adalah suatu fatwa tertulis dari MUI yang menyatakan kehalalan suatu produk sesuai dengan syariat Islam. Dengan adanya sertifikat halal dapat memberikan kepastian terkait proses pembuatan suatu produk dan ketentraman batin bagi konsumen yang menikmatinya, dalam hal ini warga binaan Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar, " ujar Juwahir.

    Kepala Sub Seksi Bimkemaswar sekaligus penanggung jawab dapur Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar, Purnomo mengatakan sertifikasi halal yang diterima ini merupakan hasil dari proses pengujian dan pembahasan berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) BPJPH MUI Kabupaten Cilacap dan Keputusan Komisi Fatwa MUI Kabupaten Cilacap tanggal 27 Oktober 2023.

    Sertifikat ini merupakan buah dari tanggung jawab Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar untuk memberikan pelayanan yang terbaik dalam menjalankan tugas dan fungsi, termasuk mengupayakan kebersihan, higienitas, serta kehalalan makanan. Kasubsi Bimkemaswat menyampaikan, dengan adanya sertifikat halal, warga binaan menjadi lebih tenang dan nyaman dalam menikmati makanan yang layak yang menjadi hak mereka. Untuk itu, ia mengapresiasi kerja keras seluruh petugas penanggung jawab dapur, pemeriksa bahan makanan, dan petugas lainnya.

    "Sertifikat Halal ini merupakan bentuk hasil dari kerja petugas dapur dalam memberikan pelayanan prima layanan makanan warga binaan pada Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar. Dengan ini saya dan jajaran berkomitmen bahwa kedepannya hanya memproduksi makanan halal sesuai dengan kriteria BPJPH MUI, " ujar Kasubsi Bimkemaswat.

    Serifikat halal tersebut memberikan jaminan kehalalan semua peralatan dapur yang digunakan untuk memasak makanan di Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar serta makanan yang dihasilkan juga terjamin kehalalannya. Indikator yang diperiksa oleh BPJPH MUI Kabupaten Cilacap adalah bahan makan untuk menu makanan WBP selama 10 hari yang sesuai dengan Permenkumham No.40 Tahun 2017.

    kemenkumhamri kemenkumhamjateng kumhamsemakinpasti pemasyarakatan karanganyarampuh
    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Tingkatkan Layanan Kepada Masyarakat, Kanwil...

    Artikel Berikutnya

    Monitoring dan Evaluasi, Kasi Admin Kamtib...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Langkah Preventif Lapas Permisan Terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban

    Ikuti Kami